Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah dan Emil Dardak Resmi Jabat Gubernur dan Wagub Jatim

Kompas.com - 13/02/2019, 16:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2/2019) sore, melantik Khofifah  Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden  kepada Khofifah dan Emil. Penyerahan  surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, dan Khofifah serta Emil berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara untuk melaksanakan pelantikan.

Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.

Baca juga: Jalan Panjang Khofifah Menuju Jatim 1

Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya", kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pelantikan Khofifah beserta Emil.

"Surat Keputusan Presiden Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

Suasana kirab menjelang pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).Fabian Januarius Kuwado Suasana kirab menjelang pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini.

Berikut petikan kalimat sumpah  jabatan yang diucapkan Khofifah dan Emil:

Baca juga: Khofifah: Mari Kembali Kita Rajut Kebersamaan

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

Selanjutnya, Khofifah dan Emil menandatangani berita acara pelantikan.

Sebagai acara  penutup, Presiden,  Wakil Presiden, serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Khofifah dan Emil.

Pengganti Zumi Zola

Bersamaan dengan pelantikan Khofifah serta Emil, Presiden Jokowi sekaligus melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Khofifah Menangis Saat Ingat Pertanda dari Mendiang Suami

Pelantikan Fachrori didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019.

Fachrori yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Jambi menggantikan posisi Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Prosesi pelantikan Fachrori sama seperti pelantikan Khofifah dan Emil.

Kompas TV Puisi Fadli Zon berjudul doa yang ditukar terus disorot ketua dewan pengarah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN), Khofifah Indar Parawansa menyarankan Fadli Zon untuk meminta maaf. Khofifah yang mengikuti kegiatan JKSN di Solo, Jawa Tengah Sabtu sore kemarin mengatakan puisi Fadli Zon telah memancing reaksi cukup keras dari masyarakat terutama kalangan santri. Khofifah mengingatkan Fadli Zon bahwa ini saatnya bagi Fadli untuk bertindak sebagai seorang negarawan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com